Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ)

    Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah lembaga pendidikan nonformal yang merupakan lembaga pendidikan baca Al-Qur’an untuk usia SD (6-12 tahun). Lembaga ini penyelenggaraannya ditangani oleh masyarakat Islam yang ada di wilayah tersebut.

Pengertian Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)

Menurut Team Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushola Kota Gede Yogyakarta dalam As’ad dan Budiyanto (1995) mengemukakan pengertian Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah lembaga pendidikan nonformal yang merupakan lembaga pendidikan baca Al-Qur’an untuk usia SD (6-12 tahun). Lembaga ini penyelenggaraannya ditangani oleh masyarakat Islam yang ada di wilayah tersebut.

Pada dasarnya lembaga ini terbagi menjadi beberapa kelas sesuai dengan tingkat umur yaitu :

 

      1. Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) untuk anak seusia TK (5-7 tahun)
      2. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk anak seusia SD kelas satu sampai tiga (7-9 tahun)
      3. Taman Bimbingan Islam dan Kreatifitas untuk anak yang berusia 10-12 tahun.

 

      Untuk membina agar anak mempunyai sifat-sifat terpuji tidak hanya dengan pembiasaan-pembiasaan melakukan hal baik, dan menjauhi larangan-Nya. Dengan kebiasaan dan latihan akan membuat anak cenderung melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk.

 

    1. Waktu dan Masa Pendidikan
    2. Keberadaan TPA merupakan penunjang bagi pendidikan agama Islam pada Lembaga-lembaga pendidikan sekolah (TK-SD-MI) untuk itu penyelenggaraannya pada siang dan sore hari di luar jam sekolah. Sedang bagi lingkungan masyarakat yang memiliki Madrasah Diniyah pada jam-jam tersebut, maka TPA dapat dijadikan sebagai kegiatan “Pra Madrasah Diniyah”.

      Lama Pendidikan satu tahun dan terbagi dalam dua semester. Tiap kali masuk TPA diperlukan waktu 60 menit.

       

    3. Materi Pelajaran
    4. Sesuai dengan tujuan dan targetnya, maka materi pelajaran dibedakan menjadi dua macam yaitu materi pokok dan materi tambahan. Yang dimaksud materi pokok adalah materi yang harus dikuasai benar oleh setiap santri dan dijadikan tolok ukur keberhasilan santri. Sebagai materi pokok santri adalah belajar membaca Al-Qur’an dengan menggunakan buku iqro’ jilid 1-6 (susunan Ustadz As Human). Bila santri telah menyelesaikan jilid 6 dengan baik, dapat dipastikan ia dapat membaca Al-Qur’an dengan benar. Untuk selanjutnya ia mulai belajar membaca Al-Qur’an.

Adapun materi tambahan adalah materi yang belum dijadikan syarat untuk menentukan lulus tidaknya santri tersebut (As’ad dan Budiyanto 1995:16). Sebagai materi tambahan adalah : Hafalan bacaan shalat dan prakteknya, hafalan doa sehari-hari, hafalan surat-surat pendek, hafalan kalimat thoyibah, bermain cerita, ibadah,aqidah dan akhlak

 

    1. Tujuan dan Target TPA
    2. Kurikulum dan Pola Penyelenggaraan Pendidikan (KP3) Taman Pendidikan Al-Qur’an bertujuan :

 

      1. Menyiapkan para santri agar tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang Qur’ani, mencintai Al-Qur’an sebagai pedoman dan pandangan hidup.
      2. Sebagai lingkungan pergaulan yang sehat dan Islami, hal ini penting bagi perkembangan jiwa anak, utamanya dalam proses sosialisasi.
      3. Secara lebih khusus mulai membekali para santri dengan kemampuan berpikir kreatif, mengembangkan dan mengasah potensi kepemimpinan yang ada pada dirinya.

 

      Sedang untuk mencapai tujuan di atas ditentukan target operasional yaitu:

 

      1. Santri mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid
      2. Santri mampu terbiasa melaksanakan shalat 5 waktu serta terbiasa hidup dengan adab-adab Islam sesuai dengan tingkat perkembangan jiwanya
      3. Santri hafal doa sehari-hari, mengerti cara menulis huruf-huruf Al-Qur’an.
      4. Santri mengenal dan memahami dasar-dasar berfikir kreatif dan teknik ketrampilan kepemimpinan sesuai dangan tingkatnya.

 

    1. Peranan TPA
    2. Program pengelolaan TPA di Indonesia saat ini berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat dan berdasarkan LPTQ Tingkat Nasional No 1 tahun 1991 tertanggal 7 pebruari 1991 yang diresmikan oleh Menteri Agama pada waktu itu Bapak Munawir Syadzali pada tanggal 10 pebruari 1991. TPA sebagai lembaga pendidikan nonformal yang mempunyai peran utama mengajarkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an juga sangat berperan bagi perkembangan jiwa anak seperti pengetahuan tentang ibadah, akidah, dan akhlak/akhlak. Mengingat bahwa materi yang diajarkan tidak hanya terpaku pada materi baca tulis Al-Qur’an melainkan juga memberikan materi tentang ibadah, aqidah, akhlak atau akhlak yang bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi pribadi yang Qur’ani dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam hidupnya. Terkait dengan hal ini, Muzayyin Arifin (2003:38) berpendapat bahwa dalam proses pemberdayaan umat manusia, adanya lembaga pendidikan dalam masyarakat merupakan syarat mutlak yang mempunyai tanggung jawab kultural-edukatif.

Selanjutnya Muzayyin Arifin, menyebutkan bahwa tanggung jawab lembaga-lembaga pendidikan dalam segala jenisnya, menurut pandangan Islam adalah berkaitan dengan usaha menyukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang muslim, yaitu sebagai berikut:

 

      1. Pembebasan manusia dari ancaman api neraka.
      2. Pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita seseorang yang beriman dan bertakwa yang senantiasa memanjatkan doa sehari-hari.
      3. Membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada khaliknya. Keyakinan dan keimanannya berfungsi sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya.

Di atas dasar pandangan inilah lembaga-lembaga pendidikan Islam berpijak untuk mencapai cita yang ideal, yaitu bahwa idealitas Islam dijadikan elan vitale-nya (daya pokok) tanggung jawab kultural-edukatifnya. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa lembaga-lembaga pendidikan berkembang dalam masyarakat merupakan cermin dari idealitas umat (Islam).