Kurikulum KB-TK ANNUR
Kurikulum Satuan Pendidikan TK ANNUR merupakan panduan penyelenggaraan seluruh kegiatan di TK ANNUR pada Tahun Pelajaran 2024/2025 yang disusun mengacu pada hasil Evaluasi, Refleksi, dan Rencana Tindak Lanjut dari Kurikulum Satuan Pendidikan TK ANNUR Tahun Pelajaran sebelumnya.
Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan TK ANNUR Kecamatan Tugu berdasarkan pada kenyataan bahwa bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan eksternal berupa hadirnya Revolusi Industri 4.0 yang bertumpu pada cyber-physical system, dengan didukung oleh kemajuan teknologi, berbasis informasi, pengetahuan, inovasi, dan jejaring, yang menandai era penegasan munculnya abad kreatif. Sehingga kurikulum menjadi fleksibel yang dapat berubah untuk Kurikulum Satuan Pendidikan.
Berikut ini adalah landasan hukum dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun ajaran 2024/2025 :
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
Oleh karena itu di dalam kurikulum KB-TK ini mengacu pada PP RI Nomor 4 Tahun 2022, sehingga muatan kurikulumnya adalah sebagai berikut :
- Nilai Agama dan Budi Pekerti Nilai Agama dan Budi Pekerti memiliki elemen capaian pembelajaran yaitu Anak mengenal konsep Tuhan Yang Maha Esa, mengenal kebiasaan praktik ibadah agama atau kepercayaannya, menghargai diri sesama manusia, dan alam sebagai bentuk syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Jati Diri
Jatidiri memiliki elemen capaian pembelajaran anak mengenali identitas diri, mampu menggunakan fungsi gerak, memiliki kematangan emosi dan sosial untuk berkegiatan di lingkungan belajar. - Rancangan Pembelajaran Dasar-Dasar Literasi, Matematika, Sains, Rekayasa, Teknologi, dan Seni
Anak memiliki kemampuan literasi dasar, matematika dasar, dan sains, serta mampu memanfaatkan teknologi dan rekayasa. - Kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)
Kegiatan P5 memiliki tema yang terdiri dari :
a. Aku Cinta Indonesiab. Bermain dan Bekerja Sama
c. Aku Sayang Bumi - Kegiatan Ekstrakulikuler yang meliputi :
a. Ekstrakulikuler Drumband
b. Ekstrakulikuler Tari
c. Ekstrakulikuler Jarimatika
d. Ekstrakulikuler Lukis - Program Pembiasaan Budaya Sekolah
a. Upacara Bendera
b. 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
c. Religius
d. Gotong Royong
e. Literasi
f. Numerasi
g. Jumat Asyik & Jumat Ceria
h. Kamis 1 & 3 Muatan Lokal dan Kamis 2 & 4 Pengembangan P5 - Program PAI
a. Tahfidz
b. Baca Tulis Al-Qur'an
c. Sholat Dhuha
d. Pesantren Ramadhan
e. Zakat Fitrah
f. Berqurban
g. Latihan Manasik Haji
h. Peringatan Hari Besar Islam - Program PAUD HI
a. Kesehatan, gizi, dan perawatan
b. Layanan Pendidikan
c. Pengasuhan
d. Perlindungan dan Kesejahteraan - Sekolah Ramah Anak
a. Anti Pelecehan dan Anti Bullying
b. Kurikulum Yang Inklusif
c. Partisipasi dan Keterlibatan Orang Tua
d. Penguatan Keterampilan Sosial
e. Lingkungan Fisik yang Aman dan Ramah
f. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan
g. Penghargaan dan Pengakuan
h. Menanggapi Kebutuhan Khusus - Muatan Lokal
a. Cublak-Cublak Suweng
b. Dakon
c. Gotri Legentri
d. Jamuran
e. Engklek (Sunda Manda)
f. Membatik
g. Warak Ngendok