Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015. Penetapan Hari Santri terkait dengan fatwa resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada saat melawan Penjajah.
Hari santri tidak hanya berlaku bagi golongan tertentu saja tetapi siapapun itu yang memiliki semangat ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Semangat untuk terus menjaga keutuhan bangsa ini.
Di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, semboyan "santri sehat, Indonesia kuat" juga diimplementasikan dalam setiap kegiatan di KB-TK Annur. Penanaman nilai-nilai keislaman dan rasa cinta tanah air tetap diberikan dengan berbagai metode pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan.
Selamat hari Santri Nasional, semoga anak-anak kita mampu melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk mewujudkan masa depan Indonesia menjadi semakin hebat